Ada Apa ? Dibalik Warga Desa Jatiwangi Gruduk Kantor Desa

 

Garut. suararadarcakrabuana.com -Masyarakat Desa Jatiwangi berbondong – bondong mndatangi kantor Desa Jatiwangi Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut. Untuk meminta haknya, terkait sistem penanganan bansos yang semrawut. Dana CSR PLTMH yang tidak di sampaikan sesuai amanah dan sekaligus Minta pertanggung jawaban kinerja Bumdes, serta pertanggung jawaban kepala Desa terkait penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 dan 2024, yang di duga banyak penyelewengan.

Kegiatan digagas dan dihadiri oleh Ketua BPD,  Jajaran Anggota, Kepala Desa Jatiwangi, LKD Desa, Sekretaris Camat, Kapolsek, Danramil Pakenjeng, hadir pula Pendamping Desa, Pendamping PKH Desa Jatiwangi.  Serta puluhan perwakilan warga masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Jatiwangi Anti Korupsi, yang diketuai oleh ketua koordinator Yogi Firmansyah, kegiatan di pandu dan dibuka langsung oleh Ketua BPD Desa Imas Kurniati.

Kegiatan musyawarah Desa sangat alot karena dalam penyampaian aspirasi yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Jatiwangi Anti Korupsi ( AMJK), satu persatu itu dibahas dan dibedah permasalahannya serta dicarikan solusinya, akan tetapi setelah kegiatan Istirahat shalat dan makan, kegiatan MUSDES dilanjutkan kembali.

Namun saat sedang melakukan season tanya jawab seputar pertanggungjawaban kinerja BUMDES antara AMJK dengan pengurus BUMDES, situasi mulai memanas disaat masyarakat bersorak karena pengurus bumdes di anggap terdesak dan tidak bisa mempertanggung jawabkan kinerjanya sehingga terjadi sedikit kericuhan yang dilakukan oleh oknum warga masyarakat yang tidak bertanggung jawab.

Beruntungnya ada pihak keamanan dari unsur polsek pakenjeng dan koramil 112 pakenjeng yang mampu mengamankan suasana dan acaranya d hentikan sementara

Ketikas suasana sudah mulai dingin acara d lanjutkan, namun dengan peserta yang di batasi Dan di hasilkan beberapa kesimpulan.

1. Kades TATA Permaslahan bansos yang tidak merata akibat dari tidak selektifnya para RW dan RT dalam menaikan data DTKS tanpa verivikasi dan akan segera membentuk tim verifikasi

2. Terkait CSR akan membuat perdes dan membentuk tim forum komunikasi dari kalangan masyarakat

3. Pengurus BUMDES mengakui bahwa BUMDES Bina Insan Mandiri yang di pimpin saudara aji tidak melakukan LPJ tahun 2023

4. Legalitas Pengurus BUMDES Bina Insan Mandiri masih tidak jelas karena di data perizinan OSS bukan atas nama direktur aji

5. Pelaporan keuangan BUMDES tidak jelas dan tidak dapat di terima oleh masyarakat

Adapun hasil kesimpulan musyawarah tersebut koordinator AMJK menilai bahwa masyarakat sedikit kurang puas, karena pertanggung jawaban Kepala Desa Jatiwangi terkait anggaran Dana Desa tahun 2022 dan 2023 yang di duga banyak penyelewengan tidak di paparkan karena alasan waktu.

 

Sumber : Biro Pendi

Redaksi : Rakhmat sugianto.SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *