Suararadarcakrabuana.com – Pihak kepolisian diseluruh Indonesia pada tanggal 15-28 Juli 2024. akan melaksankan Razia Besar-besan, ada Daftar 14 Pelanggaran yang menjadi Target Kepolisian dalam razia Operasi patuh nanti
Melansir dari sumber resminya, Sabtu (13/07/2024) ada 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi incaran dalam Operasi Patuh oleh pihak kepolisian Satlantas, di antaranya:
1. Melawan arus
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol
3. Menggunakan HP saat mengemudi
4. Tidak menggunakan helm SNI
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
6. Melebihi batas kecepatan
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
8. Berboncengan lebih dari satu
9. Roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan
10. Roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK
11. Melanggar marka jalan
12. Memasang rotator dan sirine bukan sesuai peruntukan
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu
14. Penertiban parkir liar.
Humas POlRI
Redaksi : Rakhmat sugianto.SH