Menteri Komdigi Meutya Hafid menjelaskan selama 100 hari ke depan, Presiden Prabowo memberikan perhatian secara khusus pada digitalisasi pemerintahan, persoalan judi online, dan pemerataan akses internet.
“Tentu kalau kita melihat pidato pertama beliau sebagai Presiden kemarin tentang digitalisasi berbagai urusan Pemerintahan juga menjadi fokus beliau. Jadi itu mungkin beberapa yang akan kita fokuskan bersama dengan internet yang lebih merata dalam 100 hari ke depan,” ungkapnya di Kantor Kementerian Kominfo Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).
Meutya Hafid menegaskan perhatian Kementerian Komdigi atas masalah keamanan digital sesuai dengan keinginan masyarakat.
“Selama saya di Komisi I DPR RI juga sebelumnya. Di antaranya itu keamanan digital itu beberapa yang dititipkan secara serius,” tegasnya.
Selanjutnya, Komdigi juga fokus untuk melanjutkan perang terhadap judi oline dan pinjaman oline ilegal. Selain itu, sebagai perempuan, Meutya Hafid akan fokus memperhatikan internet agar lebih ramah anak.
“Karena saya perempuan saya tambah enggak cuma dua itu, tapi saya tambah juga bagaimana internet ramah anak. Bagaimana anak-anak kita bisa terlindungi dari human trafficking atau trafficking anak, pornografi anak, kekerasan terhadap anak, itu juga akan menjadi fokus kita dalam pembenahan ruang digital,” jelasnya.
Meutya Hafid juga menekankan pelaksanaan komunikasi dengan memeratakan akses internet, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
“Saya bersama para wamen dalam waktu dekat ke daerah-daerah 3T terutama di Indonesia Timur untuk memeriksa koneksi di sana. Dengan harapan bahwa ke depan kalau kita mau basis digital, koneksi harus merata dan juga cepat. Saat ini kita sudah sampai 98% koneksi, tapi cepatnya belum merata. Jadi mudah-mudahan lebih cepat dirasakan internet di berbagai daerah,” tuturnya.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 133 Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029.
Siaran Pers No. 3/HM-KKD/10/2024