Jakarta. Suararadarcakrabuana.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Meutya Vidia Hafid sebagai Menteri Komunikasi dan Digital dalam Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029. Pelantikan itu menandai langkah penting pemerataan digitalisasi di semua sektor.
Pelantikan Meutya Hafid sekaligus mengubah nomenklatur kementerian, dari sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital.
“Kementerian ini mengalami perubahan nama untuk menjawab tantangan zaman. Fokus utamanya tetap pada pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), tetapi dengan penekanan lebih besar pada aspek digital,” jelas Meutya Hafid kepada pekerja media usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta.
Meutya Hafid menilai Kementerian Komunikasi dan Digital menjadi harapan baru dalam menghadapi berbagai tantangan sektor komunikasi dan digitalisasi. Ia menekankan komitmen Kementerian Komdigi untuk mempercepat pemerataan infrastruktur digital.
sehingga masyarakat di wilayah terpencil dapat merasakan manfaat teknologi internet yang lebih inklusif, Komdigi juga akan memperkuat upaya pemberantasan judi online yang telah meresahkan masyarakat dan merusak moral generasi muda.
“Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kami untuk terus memberantas judi online serta pinjaman online ilegal. Ini menjadi prioritas utama kami di Komdigi,” tegas Meutya Hafid.
Komdigi juga akan fokus pada pengamanan data pribadi masyarakat selaras dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Meutya menekankan arti penting pengawasan ketat untuk mencegah kebocoran data yang dapat mengancam privasi dan keamanan nasional. Termasuk memastikan ruang internet yang ramah untuk publik dan anak-anak.
“Ini menjadi agenda penting tentang bagaimana memberi jaminan keamanan bagi anak-anak dalam mengakses internet,” tandasnya.
Dalam menjalankan tugasnya, Meutya akan didampingi oleh dua orang Wakil Menteri yaitu Angga Raka Prabowo dan Nezar Patria. Keduanya akan memperkuat koordinasi dan mempercepat pelaksanaan program-program prioritas kementerian.
Siaran Pers No. 2/HM-KKD/10/2024
Senin, 21 Oktober 2024