Sulteng. Suararadarcakrabuana.com — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara melalui Tim Penerangan Hukum menyelenggarakan kegiatan Kampanye Anti Korupsi bertempat di Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Komputer Catur Sakti (STIMIK CS) Kendari. Kegiatan ini merupakan upaya preventif dalam pencegahan tindak pidana korupsi, dengan sasaran para mahasiswa dan dosen sebagai generasi muda dan pilar integritas masa depan.
Hadir sebagai narasumber dalam acara ini adalah Rully Afandi, SH., MH, selaku Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, dan Dody, SH, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra. Sekitar 70 peserta, yang terdiri dari mahasiswa dan dosen STIMIK CS, mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias.
Dalam penyampaian materi, Tim Penerangan Hukum memaparkan langkah-langkah preventif yang dapat diambil untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan masyarakat maupun institusi. Kegiatan juga mencakup diskusi interaktif yang membekali peserta dengan pengetahuan tentang hukum serta kesadaran pentingnya integritas.
Setelah sesi penyampaian materi, acara ditutup dengan penyerahan cenderamata dari Tim Penerangan Hukum Kejati Sultra kepada Ketua STIMIK CS. Kemudian, bersama mahasiswa, tim melanjutkan aksi turun ke jalan di depan Kampus STIMIK CS. Mereka membagikan stiker dan brosur kampanye anti korupsi kepada pengendara yang melintas sebagai bentuk edukasi langsung kepada masyarakat.
Keterangan dari Dody, SH, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sultra
Dody, SH menyampaikan, “Kampanye ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran akan bahaya korupsi di kalangan masyarakat, terutama mahasiswa, yang merupakan agen perubahan.”
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam membangun kesadaran hukum dan memberantas tindak pidana korupsi sejak dini.
(M RIDHO & RED)