Karawang. Suararadarcakrabuana.com – Dugaan Dana Desa tahun 2021 di Desa Tegalwaru Kecamatan Cilamaya Wetan kabupaten Karawang di korupsi menjadi sorotan warga setempat, Senin (11/11/2024).
Informasi didapatkan dari warga setempat ada kejanggalan didalam laporan online kemendes, pasalnya dimana laporan tahap satu sampai dengan tahap tiga sama di poin kebutuhan mendesak dan poin penyelenggaraan desa, dengan anggaran Rp 56.700.000 sama Rp 73.044.100.
Inisial DR saat dikonfirmasi oleh awak media sekaligus warga masyarakat Desa Tegalwaru mengatakan
“Ya kang kami agak janggal dengan laporan online kemendes, kok tahap satu sampai tahap tiga sama , kami juga bingung ,kami warga yang sangat awam apalagi pihak pemerintah desa Tegalwaru tidak transparan dijelaskan rincianya,” terangnya. DR
Menurut penuturan DR berharap Pemdes Desa Tegalwaru transparan dalam laporan online Kemendes dan dituangkan penjelasan rincian penggunaan DanaDesa kepada Masyarakat. Seperti Memasang hasail laporan kemendes dengan cara terpampang di Majalah dinding informasi
“Kami juga berharap pemerintah Desa Tegalwaru transfaran didalam laporan online kemendes, harus ada penjelasan rincianya ke masyarakat desa Tegalwaru, misalkan dengan memajang hasil laporan kemendes dengan cara ditempel dipapan majalah dinding informasi, agar masyarakat bisa membaca jadi jelas peruntukannya,” ungkapnya.
Selain itu, DR pun berharap kepada APH dan Kejari Kabupaten Karawang, agar segera melakukan Audit dan penyelidikan di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Krawang
“Dengan cara kerja yang transparan kami yakin warga desa Tegalwaru tidak akan banyak bicara, tapi ketika tidak mau dikritik kami berharap APH (Aparat Penegak hukum) terutama kejaksaan negeri kabupaten Karawang untuk melakukan penyelidikan di Desa Tegalwaru kecamatan Cilamaya wetan,”pungkasnya
Kades Tegalwaru saat dikonfirmasi oleh awak belum memberikan respon perihal permasalahan tersebut. hingga berita ini dinaikan dibeberapa media.
Sumber : Warga Setempat
Tim RED