AHY Perintahkan Jangan Takut Membasmi Mafia Tanah

Jakarta. suararadarcakrabuana.com – Menteri Agraria/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono kembali memerintahkan jajarannya untuk tidak ragu memberantas mafia tanah. Menurut AHY, harus ada langkah yang jelas dan tegas untuk melawan mafia tanah yang merugikan masyarakat. Perintah itu dikatakan AHY kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok Indra Gunawan, dalam kunjungan kerjanya ke Depok, Kamis (6/7/2024).

Selesaikan kasus mafia tanah di Banyuwangi, BPAN Lembaga Aliansi Indonesia siap bantu pemerintah berantas mafia tanah di Indonesia Bahkan perintah itu disampaikan AHY didepan Kapolres Depok Kombes Pol. Arya Perdana dan Dandim 0508 Depok Kol. Inf. Iman Widhiarto.

“Pak Indra jangan ragu ya, gebuk saja mafia tanah. Kebetulan ada Pak Kapolres di sini, koordinasikan, sikat saja,” kata AHY di depan warga yang disaksikan pula Kakanwil Kakanwil BPN Provinsi Jawa Barat Yuniar Hikmat Ginanjar dan jajaran BPN Kota Depok.

Menteri Agraria  Agus Harimurti Yudhoyono memberikan pesan kepada seluruh jajarannya untuk melawan para Mafia tanah dan selalu ditegaskannya dalam setiap kunjungan kerja ke daerah. Seluruh jajaran Kantor Pertanahan Provinsi sampai Kabupaten/Kota, harus berani mengambil langkah serius, cepat, dan terukur dalam menindak indikasi Mafia tanah.

“Di setiap daerah selalu saya sampaikan demikian. Ambil langkah cepat dan konkrit saja, ini upaya kita memerangi praktik mafia tanah yang meresahkan masyarakat,” kata AHY.

Pemerintah pusat khususnya Kementerian ATR/BPN akan memberikan dukungan penuh kepada seluruh kantor Pertanahan dalam upaya-upaya penegakan keadilan dan hukum
[7/6 12.30] Ketua AWPI Dpc Cirebon: Namun AHY juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk kecurangan yang terjadi di sektor pertanahan.

AHY menjelaskan, ada sejumlah instrumen hukum yang dapat dijadikan pedoman dalam melawan mafia tanah. Di antaranya, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penetapan Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah.

Menangapi perintah AHY, Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan menyatakan langkahnya dalam menghadapi mafia tanah. Salah satunya lewat kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Terima kasih Pak Menteri, di hadapan kami ada pak Kapolres dan jajaran, dan upaya koordinasi terhadap kejahatan bidang pertanahan selalu kami sampaikan. Alhamdulillah koordinasi selama ini berjalan baik,” ujar Indra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *