Bawaslu Cianjur Selewengkan Dana Anggaran Pilkada RP2,59 M 

 

CIANJUR. suararadarcakrabuana.com – Pasca unjuk rasa ke 2, Setgab Pas (Sekretariat Gabungan Pergerakan Aktivis) Cianjur memberikan pernyataan sikap di depan Kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Cianjur, berkaitan dengan temuan BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) bahwa terjadi dugaan praktik mal-administrasi anggaran Bawaslu Kabupaten Cianjur, yaitu belanja barang yang dipertanggungjawabkan serta tidak sesuai untuk Pilkada (Pemilihan Umum Kepala Daerah) tahun 2020.

Hagi Rizky Mijatovic salah satu koordinator lapangan SETGAB PAS menegaskan bahwa sengaja hari ini tidak melakukan unjuk rasa, karena menemukan dugaan temuan baru berkaitan dengan hal tersebut dan perlu menyusun kembali strategi serta kekuatan untuk membongkar dugaan kasus penyelewengan dana anggaran tersebut.

“Berkaitan temuan BPK RI yang diduga praktik mal-administrasi anggaran Bawaslu Kabupaten Cianjur yaitu belanja barang yang dipertanggungjawabkan tidak sesuai sebesar 2,59M. Kami menemukan temuan baru, makanya hari ini kami tidak unjuk rasa untuk menyusun kembali stratergi serta kekuatan untuk membongkar dugaan kasus tersebut,” Ungkap Hagi, Kamis, (30/05/2024).

Selain itu, Hagi juga menyampaikan untuk menutupi dugaan kasus tersebut. Bawaslu Kabupaten Cianjur meminjam uang kepada Bawaslu Kota Depok sebesar 1,1M, serta dugaan tersebut dilakukan secara Kolektifn Kalegial, terstruktur, sistematis, dan masif oleh terduga para pejabat Bawaslu Kabupaten Cianjur bersama dengan terduga calon Bupati Cianjur yang berkuasa saat itu untuk pemenangan dirinya di Pilkada 2020.

“Dugaan pinjaman 1,1M Bawaslu Kabupaten Cianjur ke Bawaslu Kota Depok untuk menutupi temuan BPK RI tersebut dilakukan secara kolektif kolegial, terstruktur, sistematis, dan masif oleh terduga para pejabat Bawaslu,dengan terduga calon Bupati Cianjur yang berkuasa saat itu untuk memuluskan pemenangannya di Pilkada 2020 kala itu, Ujarnya.

Asep Saeful Malik selaku ketua presidium SETGAB PAS menambahkan serta membenarkan, bahwa informasi awal diduga uang tersebut digunakan oleh beberapa pejabat dilingkungan Bawaslu Kabupaten Cianjur dan juga digunakan untuk pemenangan terduga calon Bupati yang berkuasa saat itu.

“Apa yang disampaikan saudara Hagi benar bahwa informasi awal diduga uang tersebut digunakan oleh terduga beberapa pejabat di lingkungan Bawaslu Kabupaten Cianjur dan juga sebagian digunakan untuk memenangkan terduga calon Bupati Cianjur yang berkuasa saat itu, dan ini sangatlah jelas memalukan serta menjadi potret buruk demokrasi di Kabupaten Cianjur,” Ujar Asep Saeful Malik.

“Harapan kedepan agar pemerintah pusat agar melakukan tindakan tegas, serta diproses hukum para pelaku penyelewengan dana anggaran calon bupati cianjur di Bawaslu, ,” Ungkap Ketua SETGAB PAS

REPORTER : HERRY SETIAWAN, SH

Redaksi : RAKHMAT SUGIANTO>SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *