Benny Rhamdani Di Duga Tersandung Kasus Korupsi

Sulut. Suararadarcakrabuana.com – Tangkap dan Penjarakan Benny Rhamdani, diduga tersandung kasus dugaan korupsi anggaran Perjalanan Dinas (SPPD FIKTIF) Anggota DPRD tahun 2024-2009..

Selain Benny Rhamdani, 11 mantan Anggota DPRD Sulut, diduga pernah ditetapkan menjadi tersangka di Polda Sulut, pada tahun 2009.

Kabid Humas Polda Sulut, membenarkan kalau kasus korupsi tersebut memang pernah ditangani Polda Sulut, tapi kasusnya telah P21 dan sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, melalui Assisten Intelejen dan Assisten Tindak Pidana Khusus, mengatakan dihadapan para pendemo dan wartawan, bahwa polda sulut belum pernah kirim dan melimpahkan perkara tersebut di Kejaksaan Tinggi Sulut.

Siapa yang benar dan siapa yang salah❓️

Kalau pihak Kejaksaan Tinggi Sulut katakan belum pernah menerima Berkas Perkara kasus korupsi Perjalanan Dinas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut tahun 2004-2009, dari Polda Sulut.

Sementara pihak Polda Sulut menyebut berkas perkara kasus dugaan korupsi Angaran Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, itu telah dikirim ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Kami akan turun ke jalan untuk Aksi Unjuk Rasa, Senin 3 Juni 2024. Selain kasus tindak pidana korupsi, kami mengajak masyarakat yang menjadi korban mafia tanah untuk ikut turun ke jalan bersama kami mendesak Presiden Joko Widodo ,Kapolri, Jaksa Agung RI dan Menteri Pertanahan ATR/BPN, segerah perintahkan Kapolda Sulut dan Kejati Sulut, untuk mengusut tuntas mafia tanah dan rentetan dugaan kasus korupsi yang tumbuh subur dan menggurita di sulawesi utara.

Perangi korupsi berantas mafia tanah..
🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨⚖️⚖️🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *