Suararadarcakrabuan.com – Presiden terpilih, Prabowo Subianto santer disebutkan akan mengumumkan kabinetnya pada Minggu (20/10/2024) malam usai resmi dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia. Jajaran menteri itu kemudian akan dilantik keesokan harinya, Senin (21/10/2024). Meski masih sepekan lagi, tetapi desas desus bocoran susunan kabinet santer beredar.
Berikut informasi terbaru mengenai kabinet Prabowo 2024-2029. Kapan Prabowo Umumkan dan Lantik Menteri? Sekjen Gerindra Bocorkan Tanggalnya Mayoritas dari menteri Jokowi Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Andi Rahmad Wijaya mengungkapkan, banyak dari menteri kabinet Jokowi saat ini yang akan masuk ke dalam kabinet Prabowo.
“Secara statistik saya tidak hapal, tapi paling tidak saya bisa katakan mayoritas kabinet pemerintahan Pak Jokowi akan masuk menjadi anggota kabinet Pak Prabowo,” ujar Andi, Minggu (13/10/2024).
Hal itu dilakukan untuk melancarakan transformasi pemerintahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke presiden terpilih. Andi menambahkan, keputusan tersebut diambil untuk mengintegrasi gagasan para presiden sebelumnya, seperti gagasan Trisakti Presiden Soekarno.
“Kalau dalam banyak kesempatan ini Pak Prabowo kan sering mengatakan terkait gagasan Bung Karno, kedaulatan politik, berdikari dalam bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan,” ungkapnya.
Terlebih di bidang ekonomi, Prabowo tengah mendorong upaya untuk menguatkan Rupiah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi ketergantungan impor.
Kabinet Prabowo disebut bakal berjumlah kurang lebih 46 kementerian sebagaimana yang tercantum dalam draf pembagian mitra komisi DPR RI. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Harian Gerindara, Sufmi Dasco Ahmad. Kendati demikian, kepastian jumlah menteri pemerintahan Prabowo tetap harus menunggu keputusan final.
“Saya nanti baru masih mau menghitung finalisasi jumlahnya berapa. Tetapi saya waktu kemudian jumlahnya ada, pas sekitar-sekitar itu (46 kementerian),” jelas Dasco, Jumat (11/10/2024).
Dia melanjutkan, sejumlah kementerian akan dipecah menjadi beberapa kementerian/lembaga untuk mengoptimalkan peran dan fungsinya.
Adapun kementerian baru yang dipecah dari kementerian lama, antara lain, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Transmigrasi. Kemudian, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Pekerja Migran Indonesia, dan Badan Gizi Nasional.
Redaksi : Rakhmat Sugianto.SH