Cara Mencetak Akte Lahir Secara Online Tahun 2024

Pemerintah sekarang mempermudah masyarakat Indonesia Dalam hal mencetak akta lahir secara online, perihal prosedurnya kita dapat mengikuti beberapa langkah seperti berikut dibawah ini :

1. Siapkan Dokumen yang Diperlukan:
 – Fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang mencantumkan nama anak.
   – Fotokopi KTP orang tua.
   – Surat keterangan kelahiran dari rumah sakit atau bidan.
   – Fotokopi akta nikah orang tua.
   – Formulir permohonan akta kelahiran yang diisi dan ditandatangani.
2. Akses Layanan Online:
 – Buka situs resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kota/kabupaten tempat tinggalmu. Beberapa daerah juga memiliki aplikasi mobile untuk layanan ini.
   – Cari dan pilih layanan pengurusan akta kelahiran.
3. Registrasi dan Login:
 – Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.
   – Login menggunakan akun yang telah dibuat.
4. Pengisian Data:

 – Isi formulir pengajuan akta kelahiran secara online dengan data yang lengkap dan benar.

 – Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan.

5. Verifikasi dan Validasi:
   – Tunggu proses verifikasi data oleh petugas Disdukcapil. Biasanya, kamu akan menerima pemberitahuan melalui email atau notifikasi aplikasi jika pengajuan telah diverifikasi.
6. Pengambilan atau Pengiriman Akta:
   – Setelah pengajuan disetujui, kamu bisa memilih untuk mengambil akta lahir langsung di kantor Disdukcapil atau menerima pengiriman ke alamat rumah (jika tersedia layanan pengiriman).
Pastikan untuk selalu memeriksa situs resmi Disdukcapil daerahmu untuk informasi yang lebih detail dan terkini, karena prosedur dan persyaratan bisa berbeda-beda di setiap daerah
Redaksi : Rakhmat sugianto.SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *