Hoaks! Penyitaan Komputerisasi Atas Nama Kantor Siber Nasional

Jakarta Pusat, Kominfo – Beredar surat mengatasnamakan Kantor Unit Kejahatan Siber Nasional bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Konon, surat tersebut berisi narasi penyitaan komputerisasi penyusupan siber yang tertangkap pada alamat Internet Protocol (IP).

Hasil penelusuran fakta  Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan bahwa surat penyitaan komputerisasi tersebut adalah tidak benar.

BSSN, melalui akun Instagram resminya @bssn_ri, mengklarifikasi tidak pernah mengeluarkan Surat Pemberitahuan tentang Penyitaan Komputerisasi Penyusupan Siber bersama dengan Bapak M Yunnus Saputra selaku Kepala Unit Analisis Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim.

Jika masyarakat punya pertanyaan seputar surat yang beredar tersebut, masyarakat dapat menghubungi saluran informasi resmi BSSN yakni website: www.bssn.go.id, Instagram: @bssn_ri, X/Twitter: @bssn_ri, Facebook: Badan Siber dan Sandi Negara, dan Email: humas@bssn.go.id.

 

Biro Humas Kementerian Kominfo

Redaksi : Rakhmat sugianto.SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *