Jakarta, Suararadarca – Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) R. Narendra Jatna, sebagai Ketua Delegasi Kejaksaan RI, menandatangani Joint Declaration pada Konferensi ke-14 Jaksa Agung China-ASEAN yang berlangsung di Singapura pada 28-30 Oktober 2024.
Deklarasi tersebut melibatkan seluruh delegasi dari negara-negara anggota ASEAN dan menegaskan kembali komitmen dalam memperkuat kerja sama antara Kejaksaan Tiongkok dan ASEAN untuk memerangi kejahatan keuangan transnasional, demi menjaga perdamaian, keamanan, kesejahteraan, dan pembangunan berkelanjutan.
JAM-Datun menyampaikan bahwa melalui deklarasi ini, ASEAN dan Tiongkok sepakat untuk:
1. Memperkuat Kerangka Regulasi: Mendukung peningkatan kerangka peraturan dan alat hukum guna memastikan efektivitas dalam memerangi kejahatan keuangan.
2. Promosi Pembagian Informasi: Mendorong kolaborasi dalam pertukaran informasi terkait penyelidikan dan penuntutan kejahatan keuangan, termasuk bantuan hukum timbal balik dan kerja sama langsung antarotoritas penuntutan.
3. Penerapan Praktik Terbaik: Menerapkan praktik terbaik, termasuk pemanfaatan kemajuan teknologi dalam penanganan kejahatan keuangan lintas negara.
4. Pengembangan Keahlian: Mendorong budaya pembelajaran berkelanjutan dan pengembangan profesional melalui pelatihan, jaringan, dan pendidikan.
5. Kampanye Kesadaran Masyarakat: Membangun kesadaran masyarakat dan bisnis akan risiko kejahatan keuangan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepatuhan.
6. Kerja Sama Multi-pemangku Kepentingan: Memperkuat kerja sama antar lembaga penegak hukum, bisnis, lembaga keuangan, dan masyarakat sipil dalam memerangi kejahatan keuangan.
Penandatanganan deklarasi ini merupakan bagian dari komitmen ASEAN dan Tiongkok dalam memajukan kerja sama untuk memberantas kejahatan keuangan, sejalan dengan tema konferensi tahun ini,
“Membina Kerjasama Pemberantasan Kejahatan Keuangan.”
Dengan deklarasi ini, diharapkan kerja sama yang terjalin antara Kejaksaan ASEAN dan Tiongkok dapat menciptakan solusi yang inovatif dan kolaboratif dalam memberantas kejahatan keuangan yang semakin kompleks.
Kepala Pusat Penerangan Hukum
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
M. Ridho / Red