JAM-Pidum Membuka Bimtek Mengenai Keadilan Restoratif

 

Jakarta, Suararadarcakrabuana.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Asep N. Mulyana, secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Sorong, Papua Barat, pada Jumat, 15 November 2024. Kegiatan ini mengusung tema:

“Penuntut Umum sebagai Mediator Penyelesaian Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restoratif dan Perlindungan Ekosistem Karbon Biru untuk Mitigasi Perubahan Iklim.”

Dalam sambutannya, JAM-Pidum menegaskan pentingnya profesionalitas dan peningkatan kapasitas jaksa dalam penanganan perkara pidana umum, guna menciptakan sistem penegakan hukum yang modern, efisien, dan terpadu.

Pendekatan restoratif, korektif, dan rehabilitatif menjadi prioritas untuk mewujudkan keadilan yang holistik. Sinergi dalam Sistem Peradilan Pidana

JAM-Pidum juga menekankan perlunya hubungan ideal antara penyidik dan penuntut umum yang dilandasi sinergi berkelanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan dan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Ia menambahkan bahwa proses penanganan perkara harus dilakukan secara cermat dan komprehensif dengan memperhatikan transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan secara nasional.

“Proses penanganan perkara harus dijalankan dengan prinsip zero tolerance terhadap pelanggaran hukum, melalui langkah yang tegas, terukur, dan disertai sanksi ketat,” ujar JAM-Pidum.

Pelestarian Ekosistem Karbon Biru untuk Mitigasi Perubahan Iklim
Dalam Bimtek ini, fokus juga diarahkan pada peningkatan kapasitas jaksa dalam menangani perkara yang terkait dengan pelestarian ekosistem laut dan pesisir, terutama sebagai langkah mitigasi perubahan iklim.

JAM-Pidum menjelaskan bahwa ekosistem pesisir, seperti hutan mangrove, memiliki peran strategis sebagai penyerap karbon yang efisien.

“Hutan mangrove di Pulau Papua, yang memiliki luas 1.497.724 hektar, menyimpan potensi besar dalam menyerap karbon melalui biomassa tanamannya.

Menjaga kelestarian mangrove merupakan langkah penting untuk mendukung mitigasi perubahan iklim,” tegasnya.

Langkah ini, lanjut JAM-Pidum, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam program prioritas nasional ke-11 yang berfokus pada pelestarian lingkungan hidup.

Harapan untuk Penegakan Hukum yang berkelanjutan Bimbingan Teknis diharapkan dapat meningkatkan kualitas penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada keadilan, tetapi juga berkontribusi pada pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

M. Ridho

Sumber:

Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung RI

Kegiatan Bimbingan Teknis di Papua Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *