PURWAKARTA.Suararadarcakrabuana.com – Kapolsek Cibatu AKP Feri Kurniawan, atas arahan langsung dari Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah, menggelar deklarasi yang melibatkan pelajar di seluruh wilayah Kecamatan Cibatu, Kabupten Purwakarta.
Kapolsek Cibatu menjelaskan bahwa arahan Kapolres Purwakarta ini merupakan langkah nyata untuk menanggulangi perilaku negatif di kalangan siswa.
“Kami ingin pelajar di Kecamatan Cibatu memiliki kesadaran tinggi tentang pentingnya menjaga kedamaian dan menghindari konflik yang tidak perlu, terutama di lingkungan sekolah,” ucapnya.
Deklarasi dilaksanakan pada hari Kamis, 07 November dan dihadiri oleh Muspika Kecamatan Cibatu serta perwakilan guru dan pelajar dari berbagai sekolah di Kecamatan Cibatu.
Deklarasi berfokus pada beberapa aspek penting, diantara nya penolakan terhadap penyalahgunaan narkoba, pencegahan perundungan, serta ajakan untuk menjadi pelopor perilaku positif.
Kegiatan ini diadakan untuk membentuk generasi muda yang berbudi pekerti, cinta damai, dan mampu menolak segala bentuk penyimpangan sosial.
“Kami ingin mengingatkan bahwa beberapa aspek tersebut tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan. Dengan deklarasi ini, kami berharap para siswa dapat menjadi contoh positif bagi teman-temannya,” tambah Kapolsek.
Kapolsek Cibatu juga berharap bahwa kegiatan deklarasi ini dapat menjadi langkah awal yang efektif untuk menekan aksi tawuran di kalangan pelajar.
“Kami akan terus bekerja sama dengan pihak sekolah, orang tua, serta tokoh masyarakat agar kondisi keamanan dan ketertiban dapat terus terjaga di wilayah ini,” ungkapnya.
Deklarasi anti tawuran pelajar se-Kecamatan Cibatu ini diharapkan menjadi awal dari berbagai kegiatan positif lainnya yang mendukung terciptanya generasi muda yang lebih bertanggung jawab dan berdedikasi untuk masa depan yang lebih baik.
Amanah