Kepala BSSN Hadiri Acara Penyampain Hasil Pemeriksaan BPK

Jakarta. suararadarcakrabuana.com – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian menghadiri acara Penyampaian Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Seminar Nasional, Senin (8/7/2024).

Acara yang bertempat di Cendrawasih Room, Jakarta Convention Centre, Jakarta, itu mengangkat tema “Menguatkan Fondasi Keuangan, Menuju Indonesia Emas 2045”, dihadiri oleh Presiden Joko Widodo beserta para pimpinan kementerian dan lembaga serta kepala daerah.

Kepala BSSN Hinsa Siburian mengapresiasi atas hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan negara, keuangan negara wajib dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

“Pemeriksaan adalah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi yang dilakukan secara independen, obyektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan, untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,” Ungkap Hinsa.(8/7/2024)

Ia mengatakan, pengelolaan keuangan negara merupakan keseluruhan kegiatan pejabat pengelola keuangan negara sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya, yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban.

“Pengelolaan keuangan negara adalah proses keseluruhan kegiatan pejabat pengelola keuangan negara sesuai dengan kedudukan dan kewenangannya. Diantaranya perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban,” ujar Hinsa.

Sedangkan, sambungnya, kewajiban pemerintah dalam hal pertanggungjawaban keuangan negara, yaitu untuk melaksanakan pengelolaan keuangan negara secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, dan transparan, dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

“Kewajiban pemerintah dalam pertanggungjawabannnya, yaitu untuk melaksanakan pengelolaan keuangan negara secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, dan transparan, dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,” jelas Hinsa.

Turut hadir mendampingi Kepala BSSN dalam acara Penyampaian Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta Seminar Nasional, Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo.

 

Sumber :Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN

Redaksi : Rakhmat sugianto.SH

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *