Ketua M A Lantik Kepala Badan Strategi Pendidikan Hukum

Ketua Mahkamah Agung Lantik Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan Hukum

Jakarta, 13 November 2024 – Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., melantik Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H., sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Badan Strajak Diklat Kumdil) dalam acara yang berlangsung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu pagi (13/11).

Pelantikan ini mengikuti Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 yang mengubah nomenklatur Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Badan Litbang Diklat Kumdil) menjadi Badan Strajak Diklat Kumdil.

Dengan perubahan ini, Bambang Hery Mulyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Litbang Diklat Kumdil selama dua setengah tahun, kini resmi memimpin Badan Strajak Diklat Kumdil.

Perubahan nomenklatur ini juga mencakup revisi terhadap tugas, fungsi, dan organisasi tata kerja Sekretariat Mahkamah Agung sebagaimana diatur dalam Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 805/SEK/SK.OT1.1/VI/2024.

Ketua MA menyatakan bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan produktivitas lembaga peradilan dalam merespons perubahan regulasi serta kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Sunarto menyampaikan bahwa perubahan ini bukan sekadar penyesuaian nama, tetapi juga untuk membentuk organisasi yang lebih tangkas dan responsif terhadap perkembangan hukum. Ketua MA menggarisbawahi tiga poin penting:

1. Peningkatan Ketangkasan Organisasi – Perubahan ini dimaksudkan agar organisasi MA lebih adaptif terhadap dinamika hukum dan masyarakat.

2. Penyesuaian Budaya Organisasi – Pentingnya menyesuaikan budaya kerja dalam organisasi baru untuk mendukung profesionalisme dan responsivitas lembaga.

3. Peran Think Tank Badan Strajak Diklat Kumdil – Badan Strajak Diklat Kumdil diharapkan menjadi pusat pemikiran dalam strategi hukum dan peradilan, serta menjadi penggerak utama dalam pendidikan dan pelatihan hukum di Indonesia.

Prof. Sunarto juga menekankan pentingnya peran Badan Strajak Diklat Kumdil dalam memperkuat pendidikan etika hukum untuk memastikan para hakim dan aparatur peradilan memiliki integritas moral yang kokoh, sejalan dengan tagline “Cerdas Berintegritas.”

Di akhir sambutannya, Ketua MA mengucapkan selamat kepada Bambang Hery Mulyono dan mendorong keluarganya, terutama sang istri, untuk mendukung tugas suami serta berperan aktif dalam organisasi Dharmayukti Karini.

Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh para Ketua Kamar, pejabat eselon 1 dan 2 di Mahkamah Agung, serta undangan lainnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan Badan Strajak Diklat Kumdil dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mengembangkan kebijakan peradilan yang responsif dan mendukung integritas peradilan di Indonesia.

M.Ridho

Sumber: Humas Mahkamah Agung

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *