Ketua Umum OrmasGanum Kecewa Kinerja Kuwu Bango dua

Cirebon, suararadarcakrabuana.com – Terkait keberadaan program kerja pemerintah Desa Bangodua, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon. Ketua ormas Ganum – IB mengapresiasi kekecewaan yang mendalam terhadap miskad sebagai Kuwu Desa Bangodua, Kecamatan Klangenan.

Hall tersebut seharusnya tidak terjadi, Pemerintah Desa Bangodua tidak melaksanakan program kerja sesuai dengan regulasi yaitu Peraturan Desa No 4 tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2024.

Dalam Regulasi tersebut jelas tertuang Ada program pembangunan:

1. Pengerasan (Rabat Beton) jalan Desa satu titik lokasi
2. Pengerasan (Rabat Beton) jalan pemukiman. Ada 4 titik lokasi
3. Pembuatan sumur satelit untuk pengairan Sawah
4. Pembiayaan untuk BumDes.

Dari 4 point’ diatas nyata nyata diduga tidak dilaksanakan oleh Kuwu desa Bangodua dan itu diakui oleh perangkat desa setempat saat dikonfirmasi.

Pengerasan(Rabat Beton) tidak dilaksanakan sama sekali.
Sumur satelit sampai dengan saat ini juga blm selesai mengenai proses regulasi perizinan yg terkait dgn hal itu baik perizinan teknis maupun AMDAL yang terkait dgn hal.

Mengenai BumDes ada hal yg sangat menarik yaitu dalam proses pengadaan barang dan jasa desa tidak melalui mekanisme sehingga harga yg didapat dalam pengadaan barang dan jasa desa tidak sesuai dgn e katalog yg standar pemerintah.

Ketua Umum GANUM – IB sangat kecewa terhadap instansi pemerintah kabupaten Cirebon yg lambat menangani hal itu.
Padahal jelas itu temuan.
Apakah NHP sudah turun atau Belum tidak ada informasi, apalagi LHP tidak ada informasi kejelasan walau itu bersifat intern.

Ada keanehan tidak ada LPJ atau laporan Realisasi Anggaran dalam tahapan anggaran tetapi tetap dicairkan atau dikombinasikan oleh pihak.

Baik itu oleh pihak Pemerintah Kecamatan dan pihak pendamping Desa, pemerintah kecamatan sebagai pihak pembina dan pendamping desa sebagai pendamping pendamping program.

Sumber Sutarno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *