Cirebon. Suararadarcakrabuanq.com – Di Duga Ketua Puskesos, Desa Karang Asem, Kecamatan Karang Wareng, Kabupaten Cirebon. Melakukan Pungutan biaya ke Warga terkait proses pembikinan Kartu BPJS KIS PBI APBD Kabupaten Cirebon.
Menurut informasi dari masyarakat sedang sulit dengan perekonomian, namun dijadikan kesempatan oleh oknum sengaja memanfaat kan situasi. Di saat ada warga yang sedang kesulitan serta sangat membutuh kan Kartu BPJS KIS gratis warga malah di pungut biaya.
Ketika melakukan investigasi ada beberapa warga yang di pungut untuk pembuatan Kartu BPJS, bahkan ada warga yang mengeluh, karena warga di minta biaya sebesar Rp.100 ribu sampai Rp 150 per kartu. Bahkan ironisnya ada salah satu anggota puskesos yang merasa keberatan, apa yang dilakukan oleh ketua puskesos, mencoba memberikan masukan anggota puskesos tersebut langsung dikeluarkan oleh ketua puskesos Desa Karang Asem
” Memang uang itu tidak besar, tapi tatkala kami lagi gak ada uang, ya akhir nya kami bayar kan juga.kata nya gratis kok di minta Uang.” Ungkap warga
Bahkan ada warga bikin kartu BPJS 3 kartu dan di minta uang sebesar Rp.300 ribu, padahal ibu nya sedang di rawat salah satu Rumah Sakit.
Dikarenakan warga tersebut sangat membutuhkan maka terpaksa untuk membayar uang tersebut ke yang berinisial V selaku ketua pukesos Desa Karang Asem, Kecamatan Karang Wareng tersebut
Ketika media mencoba menghubungi ketua pukesos tersebut melalui hp dan meminta untuk bertemu bertukuan untuk mengklarifikasi temuan informasi dari warga. Selain menghubungi Ketua Puskesos Desa Karang Asem dan team media juga mencoba menghubumgi Dinsos mengkofirmasi serta mempertanyakan hal tersebut.
” kami sebagai awak media di minta datang ke kantor Dinas Sosial dan kami datang guna memenuhi panggilan dari pihahak Dinsos bidang Linjamsos yaitu pa sabit. sesampainya di kantor dinas Sosial kami cukup lama menunggu dan Akhir nya di suruh masuk ke ruangan oleh pihak dinsos.” Ungkap Yatno
Namun, sangat disayangkan sikap dari Dinas Sosial Bidang Linkjamsos, seolah olah mellindungi kesalahan yang telah dilakukan oleh oknum Ketua pukesos Desa Karang asem tersebut. yang sudah jelas sudah lama melakukan pungli terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan jaminan kesehatan yaitu BPKS KIS PBI APBD (UHC).