Artikel. Suararadarcakrabuana.com – Diceritakan, Pangeran Kejaksan tengah memeriksa laporan tentang adanya seorang penjahat yang mengamuk di Waringin Pitu. Penjahat itu dikisahkan mengamuk dengan membabi buta menggunakan senjata tajam.
Dalam upaya melumpuhkan penjahat tersebut, rupanya pangeran Kejaksan ikut terlibat didalamnya, tapi malang, dalam pergerumulan meringkus penjahat itu, rupanya senjata yang digunakan penjahat mengenai sang Pangeran. Beliaupun kemudian wafat dalam peristiwa itu.
Mendengar kabar terbunuhnya Pangeran Kejaksan dalam peristiwa penangkapan Penjahat. Sunan Gunung Jati dan Sunan Kalijaga segera datang ke waringin pitu untuk menyempurnakan jenazahnya, sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa sang Pangeran yang Syahid dalam menjalankan tugas.
Sunan Gunung Jati kemudian memakamkannya di tempat khusus, tempat pemakaman tersebut kemudian dinamakan Palangon, atau Pelangon. Kini Pelangon menjadi obyek wisata sejarah terkenal di Cirebon, letaknya diperbukitan jauh dari Kota Kerajaan Cirebon.
Setelah wafatnya Pangeran Kejaksan, Jabatan pemengang mandat tertinggi hukum di Cirebon dialihkan kepada Syekh Maghribi. Sementara Pelaksana hukuman, termasuk pelaksanaan hukuman Picis di limpahkan kepada seseorang yang bernama Janapuri
Sumber Sejarah Cirebon.
Penulis Redaksi : Rakhmat sugianto.S,H