Jakarta Pusat, Surarradarcakrabuana.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menegaskan Desk Judi Online akan menerapkan pendekatan pencegahan dan penindakan. Menurut Menkopolkam, keduanya menjadi bagian integral dalam pemberantasan judi online.
“Penting dicatat bahwa pendekatan pencegahan ini artinya tidak berarti meniadakan penindakan. Sebaliknya penindakan tetap menjadi bagian integral dari langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan tersebut dan termasuk juga bagian dari regulasi yang telah ditetapkan,” tegasnya usai Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.
Menko Budi Gunawan menjelaskan rapat telah membahas strategi komprehensif untuk pemberantasan judi online. Mulai dari pendidikan bahaya judi online hingga pemutusan mata rantai judi online.
“Memasifkan pendidikan tentang bahaya judi online (diambil) karena edukasi ini tentu bertujuan untuk menciptakan kesadaran yang kolektif dan membangun resistensi komunitas terhadap godaan judi online,” tuturnya.
Selanjutnya, Desk Judi Online akan melakukan pengamanan simpul-simpul aktor judi online seperti akses konektivitas judi online dan akses terhadap sistem pembayaran. Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai kegiatan judi online.
“Yang ketiga apabila ada dari upaya pencegahan ini tidak diindahkan dan ditemukan ada unsur tindak pelanggaran atau pidananya maka hukuman yang berat akan diterapkan untuk efek jera,” tegasnya.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmen insitusi Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemberantasan judi online. Termasuk, proses hukum terhadap pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat dalam kasus judi online.
“Dari sejak awal kami dengan Menteri Komdigi tentunya mendapatkan KPI yang sama untuk segera melakukan pemberantasan terhadap judi online. Oleh karena itu, kita bergerak cepat dan terima kasih bahwa dari proses yang ada beliau bersama-sama dengan tim kami bekerjasama untuk sepakat melakukan penegakan hukum terhadap siapapun. Apakah itu internal ataukah itu eksternal,” jelasnya.
Menurut Kapolri, saat ini kepolisian tengah menelusuri pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut. Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
“Saat ini tim terus bergerak. Kita belum bisa sebutkan siapa-siapanya karena memang sedang berjalan. Sesuai dengan arahan presiden bahwa tindak tegas siapapun, jangan sampai rakyat jadi korban dan kemudian kita harus potong mata rantainya,” ungkapnya.
Selain itu Kepolisian juga akan bekerja sama dengan PPATK dan OJK untuk menelusuri aliran dana judi online.
“Sehingga seluruh aliran dana seluruh alat bayar yang digunakan dan jaringan yang ada bisa kita urai satu per satu,” pungkasnya.
Sumber : Biro Humas Kemeterian Komdigi
Redaksi : Rakhmat Sugianto.S,H