Komdigi Kampanyekan Dukung Pilkada Damai 2024

Jakarta. Suararadarcakrabuan.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak akan berlangsung pada tanggal 27 November 2024. Kementerian Komunikasi dan Digital menyiapkan dukungan komunikasi publik melalui Kampanye Pilkada Damai 2024.

Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan ada lima program dalam  Kampanye Pilkada Damai 2024 meliputi SMS Blast dan Ekosistem Media Digital, Monitoring dan Pengawasan Spektrum Frekuensi Radio (SFR), Dukungan Logistik, Pengamanan Ruang Digital dan Komunikasi Publik.

“Beberapa upaya untuk mendukung Kampanye Pilkada Damai tidak hanya SMS Blast, namun juga publikasi melalui ekosistem media digital yang berisi penyampaian imbauan Pilkada Damai,” jelasnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (05/11/2024).

Menurut Meutya Hafid, Kementerian Komdigi memiliki tanggung jawab memastikan layanan telekomunikasi berjalan baik selama rangkaian Pilkada Serentak 2024.

“Komdigi akan berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memitigasi gangguan terhadap frekuensi radio untuk komunikasi dan kebutuhan pengamanan,” ujarnya.

Selain itu, Kementerian Komdigi mendukung layanan logistik melalui PT Pos Indonesia untuk kelancaran dan kesuksesan Pilkada.

“Seperti penyiapan gudang pengangkutan sistem tracking yang terhubung ke sistem Komisi Pemilihan Umum, platform pengiriman logistik Pemilu, dan dashbord untuk monitoring distribusi logistik Pemilu secara realtime,” tutur Menkomdigi.

Meutya Hafid juga menekankan pengamanan ruang digital dengan terus melakukan penanganan konten negatif seperti misinformasi, hoaks hingga ujaran kebencian yang tersebar selama rangkaian Pilkada.

“Ditempuh dengan patroli siber terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut,” tegasnya.

Kementerian Komdigi juga melaksanakan komunikasi publik agar berlangsung damai melalui media elektronik, online, dan cetak tapi juga forum tatap muka.

“Dukungan sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya partisipasi dalam Pilkada serta memastikan bahwa setiap pemilih mendapat informasi yang cukup,” tandasnya.

 

Siaran Pers No. 18/HM-KKD/11/2024

Biro Humas Kementerian Kominfo.

Redaksi : Rakhmat sugianto.S,H

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *