Mekanisme Baru Pemerintah Para Kades seluruh se-Indonesia

suararadarcakrabuana.com – Pemerintah melalui Kemensos telah merilis mekanisme terbaru untuk pengusulan dan pengajuan bantuan sosial tahun 2024.

Informasi ini sangat penting untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan mencapai masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Mekanisme Baru Pengusulan dan Penetapan Bantuan Sosial

Kemensos telah memperbaharui tata kelola mekanisme pengusulan dan penetapan bantuan sosial atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

1. Pengusulan dari Desa atau Kelurahan

Keluarga yang merasa layak menerima bantuan dapat mengajukan usulan melalui pihak RT atau RW setempat.

2. Pelaksanaan Rapat Musyawarah Desa atau Kelurahan (Musdes/Muskel)

Musyawarah desa atau kelurahan yang melibatkan berbagai pihak dilakukan untuk meningkatkan keabsahan dan akseptabilitas usulan.

3. Verifikasi dan Validasi Usulan

Usulan calon penerima bantuan sosial yang diajukan akan diverifikasi dan divalidasi oleh pihak berwenang.

4. Penetapan oleh Kemensos

Usulan calon penerima bantuan sosial disampaikan ke pemerintah pusat untuk ditetapkan oleh Kemensos.

Usulan calon penerima bantuan sosial disampaikan ke pemerintah pusat untuk ditetapkan oleh Kemensos.

5. Pencairan Bantuan Sosial

Bantuan sosial akan dicairkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Kemensos juga meningkatkan partisipasi pemerintah daerah dalam pengusulan bantuan sosial dengan menggunakan teknologi informasi melalui aplikasi SIKS-NG.

Melalui aplikasi tersebut adalah sebuah langkah proses pengusulan dan validasi data menjadi lebih efisien dan akurat.

 

Redaksi : Rakhmat sugianto.SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *