Menkominfo Lantik Tujuh Pejabat Pimpinan Petinggi Pratama

Jakarta Pusat, Kominfo – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi melantik tujuh orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Menkominfo menginstruksikan pejabat yang baru dilantik menerapkan integritas yang kuat dan segera bekerja menyelesaikan tugas yang ada.

“Saya ingin mengajak bapak/ibu serta segenap Civitas Kementerian Kominfo untuk terus optimis dan menunjukkan hasil kerja nyata. Dalam kesempatan baik ini, bersama kita menyaksikan pelantikan tujuh orang Pimpinan Tinggi Pratama,” ujarnya dalam Sambutan Pelantikan JPT Pratama, di Press Room Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (09/07/2024).

Menurut Menteri Budi Arie, Kementerian Kominfo memiliki tugas membawa pemanfaatan ruang digital hingga seluruh pelosok nusantara agar transformasi digital dapat berjalan secara inklusif, berdaya, terpercaya, dan berdaulat. Oleh karena itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi meminta agar seluruh pejabat yang dilantik pada hari ini untuk menjalankan kebijakan secara cermat.

“Bermacam tantangan telah kita hadapi bersama dan kita menunjukkan kita bisa melalui berbagai dinamika dan tantangan tersebut,” ungkapnya.

Adapun tujuh Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik yaitu:

1. Ervan Fathurokhman Adiwidjaja sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika

2. Mediodecci Lustarini sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik

3. Aris Kurniawan sebagai Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Direktorat Jendral Aplikasi Informatika.

4. Marroli Jeni Indarto sebagai Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik

5. Aryo Pamoragung sebagai Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

6.Mohammad Fahmi Kurniawan sebagai Inspektur IV Inspektorat Jenderal

7. Nunik Purwanti sebagai Sekretaris Komisi Informasi Pusat.

Kepada Sekretaris Ditjen SDPPI Ervan Fathurokhman Adiwidjaja, Sekretaris Ditjen IKP Mediodecci Lustarini, serta Sekretaris BPSDM Aryo Pamoragung, Menkominfo menginstruksikan lima tugas berkaitan dengan tata kelola internal unit kerja masing-masing.

“Terutama terkait penajaman program prioritas yang berhubungan dengan reformasi birokrasi tematik dan dampaknya harus dapat dipertanggungbjawabkan, serta dirasakan oleh masyarakat maupun stakeholders,” tuturnya.

Selain itu, perlu mengevaluasi, menjalankan, serta mengintegrasikan proses bisnis layanan guna meningkatkan nilai AKIP, Reformasi Birokrasi, SBP, dan indeks kerja anggaran di lingkungan unit kerja masing-masing. Selain itu, menyelesaikan seluruh hasil temuan tindaklanjut BPK, memastikan akuntabilitas dan integritas pemusatan kerja yang memiliki pelayanan publik dan kerawanan penyalahgunaan anggaran, serta wewenang untuk membangun zona integritas.

“Kawal dan pastikan kualitas berjalan untuk seluruh program dengan rinci dan pruden, monitor dengan ketat semua KAK dan Rancangan Anggaran Biaya. Jangan asal-asalan, jangan asal submit, semua harus bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Menteri Budi Arie.

Selanjutnya, untuk Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan Ditjen Aptika Aris Kurniawan, Menkominfo menginstruksikan penyelesaian penanganan serangan siber terhadap Pusat Data Nasional Sementara 2 secara cepat dan aman, serta memperhatikan keamanan siber dalam jangka panjang. Selain itu, memprioritaskan pemulihan layanan tenan maupun aplikasi yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.

“Tugas ini sejalan dengan arahan Presiden RI Joko Widodo agar layanan birokrasi harus diselesaikan paling lambat mulai akhir bulan ini. Solidkan koordinasi dengan BSSN, Telkom, Lintasarta, tim ahli, dan seluruh tenant. Rombak seluruh arsitektur PDNS baik itu di Surabaya, Serpong maupun Batam. Ini bukan tugas yang mudah, harus dibuat secara presisi,” tandasnya.

Menteri Budi Arie juga menginstruksikan penyelesaian pembangunan dan operasionalisasi PDN Cikarang dengan tingkat keamanan dan tata kelola yang mumpuni sesuai masterplan tata kelola dan kelembagaan.

“Pastikan kinerja perangkat Jaringan Intra Pemerintah (JIP) dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) dapat tercapai sesuai target, serta pastikan sistem berjalan secara optimal untuk menghadirkan integrasi interoperabilitas dan efisiensi layanan publik secara nasional,” jelasnya.

Selanjutnya, Kepada Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan Ditjen IKP Marroli Jeni Indarto, Menteri Budi Arie menugaskan untuk mencari terobosan guna penguatan sistem informasi yang mendukung transparansi dan akuntabilitas di bidang politik, hukum hingga keamanan serta menetapkan langkah strategis untuk memperluas akses publik terhadap informasi terkait kebijakan polhukam.

“Cari inovasi, cari ide dengan out of the box untuk etos kerja yang efektif dan secara spesifik menjangkau target-target yang tepat. Ini perlu perombakan bisnis yang selama ini dijalankan, harus bisa sekreatif munkin untuk menjangkau Gen-Z atau Milenial. Jangan membuat konten komunikasi intensif, tetapi isinya zaman dahulu, jangan berkomunikasi dengan milenial dengan cara-cara kolonial,” tegasnya.

Kepada Inpektur IV Mohammad Fahmi Kurniawan, Menteri Budi Arie meminta untuk meningkatkan pengawasan internal terhadap Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika dan Sekretariat Jenderal dengan memanfaatkan project management dan menajemen risiko serta tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK untuk Ditjen Aptika dan Setjen sehingga memperoleh opini BPK tahun depan dapat menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Dampingi dan kawal pencapaian Indeks RJP Ditjen Aptika dan Setjen. Pastikan akuntabilitas kinerja dapat berjalan optimal sehingga nilai AKIP tahun 2024 dapat mencapai 70 atau lebih, agar satuan kerja yang telah mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dapat meningkat predikatnya menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” tandasnya.

Kepada Sekretaris Komisi Informasi Pusat Nunik Purwanti, Menkominfo Budi Arie Setiadi menginstruksikan untuk meningkatkan kualitas tata kelola Sekretariat KIP.

“Hal ini penting agar pelaksanaan dan administrasi dalam rangka implementasi UU Keterbukaan Informasi Publik dapat dilakukan secara profesional,” tegasnya.

Dalam acara pelantikan, hadir Wamenkominfo Nezar Patria dan Pejabat Tinggi Madya serta Pratama Kementerian Kominfo

 

Humas Biro  media kemenminfo RI

Redaksi ; Rakhmat sugianto.SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *