Modus Ngaku Pegawai Pajak Bawa Kabur Mobil Punya Janda

Malang. suararadarcakrabuana.com – Seorang janda di Kabupaten Malang jadi korban penipuan pria yang mengaku pegawai pajak. Akibatnya, mobil Toyota Yaris milik korban dibawa kabur.
Korban adalah IS (42). Sedangkan tersangka berinisial BA (51) asal Kota Madiun. Pelaku sendiri telah ditangkap. Korban dan tersangka awalnya berkenalan melalui aplikasi perjodohan Mei 2024 lalu. Pelaku yang pengangguran saat itu mengaku sebagai pegawai pajak Pratama Surabaya.

“Tersangka ini mengaku berstatus seorang duda dan bekerja sebagai pegawai Kantor Pajak Pratama Surabaya dengan menunjukkan kartu identitas tanda pengenal, kemudian berkenalan lah dengan korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, Di lansir Dari Detik.jatim, Selasa (11/6/2024).

Gandha menambahkan setelah berkenalan melalui aplikasi, tersangka kemudian mengajak korban untuk bertemu secara langsung. Korban yang bekerja di bidang bisnis properti menyambut baik ajakan tersebut dengan harapan bisa menjalin relasi.

Hingga kemudian pada 17 Mei 2024 tersangka bertandang ke Malang menemui korban dan menyaru hendak membeli lahan perumahan. Korban yang terperdaya buaian manis pelaku kemudian sempat ikut mengantar tersangka mencarikan lahan perumahan dan tanah kavling.

kemudian, korban mengajak pelaku ke rumah kawannya di perumahan Desa Sukodari, Kecamatan Wagir. Selama ini rumah beserta kendaraan mobil Toyota Yaris tersebut dipercayakan kepada korban karena kawannya berada di luar negeri.

Pada saat itu lah tersangka gelap mata melihat kunci mobil Toyota Yaris seri S tahun 2023 dan berniat menguasai mobil tersebut. Hingga akhirnya pada suatu kesempatan korban keluar rumah sebentar, pelaku kemudian mengambil mobil tersebut dan melarikan diri ke Sidoarjo, Jawa Timur.

“Korban pergi keluar sebentar dan meninggalkan kunci kontak mobil Yaris ini berada di atas bufet TV, oleh tersangka kemudian diambil kunci kontak tersebut langsung membawa kabur mobil ini,” jelas Gandha.

Gandha menambahkan pihaknya kemudian segera melakukan penyelidikan usai korban melapor ke Polsek Wagir. Tersangka kemudian berhasil diamankan di sebuah hotel di kecamatan Sedati, Sidoarjo.

Dalam pemeriksaan terungkap jika mobil milik korban sempat disembunyikan di wilayah Pati, Jawa Tengah. Rencananya mobil tersebut akan dijual oleh tersangka dan keuntungannya akan dinikmati sendiri.

“Kami amankan tersangka ini berada di Sidoarjo, adapun untuk kendaraannya berhasil diamankan di daerah Pati, Jawa Tengah,” Pungkasnya.

Gandha menyebut tersangka BA kerap melakukan penipuan dengan memperdaya korban menggunakan identitas palsu pegawai pajak. Sasarannya adalah wanita yang berstatus single maupun janda yang dikenalnya melalui media sosial. Berdasarkan pengakuan BA, setidaknya ada dua korban yang telah diperdaya dan dimintai sejumlah uang dengan berbagai alasan.

“Motifnya keuntungan ekonomi, modusnya selalu mengincar perempuan-perempuan dan wanita-wanita yang kebetulan berstatus single maupun berstatus janda, sudah sering yang bersangkutan ini melakukan kegiatan penipuan-penipuan melalui aplikasi-aplikasi sosial media,” Ungkapnya.

Guna mempermudah proses penyidikan, kini BA telah berstatus tersangka dan ditahan Rutan Polres Malang. Akibat perbuatanya kini tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun pidana penjara.

Redaksi : Rakhmat sugianto.SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *