Optimalisasi Kinerja, Menkominfo Rotasi JPT Pratama

Jakarta.suararadarcakrabuana.com – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi melantik Teguh Arifiyadi sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Kominfo. Pelantikan itu sesuai Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 454 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama  tanggal 27 September 2024 kemarin.

Menteri Budi Arie menekankan rotasi jabatan sebagai bagian dari penyegaran dan optimalisasi kinerja di seluruh satuan kerja Kementerian Kominfo.

“Saya ingin menekankan bahwa rotasi adalah hal yang lumrah dan wajar, demi penyegaran dan optimalisasi kinerja lintas satuan kerja. Ini bukan hanya untuk kepentingan unit kerja tertentu, tetapi untuk kepentingan Kominfo sebagai suatu organ institusi yang holistik,” tegasnya dalam Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Press Room Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat.

Menkominfo mengapresiasi Teguh Arifiyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo atas kinerja yang baik.

“Pak Teguh telah berjasa dalam menjaga ekosistem ruang digital yang kondusif selama Pemilu 2004, serta terlibat aktif dalam upaya pemberantasan judi online,” ungkapnya.

Menteri Budi Arie memberikan arahan khusus kepada Teguh Arifiyadi dan seluruh Tim Biro Hukum Setjen Kementerian Kominfo agar menjalankan tugas dengan cepat dan tepat. Menkominfo menekankan sebagai Kepala Biro Hukum harus memastikan pelaksanaan tugas sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 12 Tahun 2021.

“Tugas ini mencakup koordinasi penyusunan, penelaahan, evaluasi peraturan perundang-undangan, pemberian advokasi hukum, serta pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum,” tandasnya.

Selain itu, Menteri Budi Arie menekankan kemampuan adaptasi dengan cepat terhadap tugas baru, tim baru, dan pimpinan baru. Menurutnya, soliditas tim menjadi kunci keberhasilan.

“Kita semua adalah satu tim, satu perahu. Keberhasilan kita adalah keberhasilan tim, dan kegagalan tim adalah kegagalan kita semua,” tegasnya.

Menkominfo mengharapkan Biro Hukum Setjen Kementerian Kominfo tidak hanya melaksanakan penyusunan peraturan, tetapi menjadi mitra konsultan dalam hal hukum acara persidangan dan penyusunan kontrak di lingkungan Kementerian Kominfo.

“Ini instruksi yang ketiga kepada Pak Teguh, terkait penguatan kompetensi,” ujarnya.

Menteri Budi Arie menginstruksikan agar Biro Hukum proaktif membantu percepatan penyelesaian regulasi prioritas di berbagai satuan kerja secara kolaboratif. Termasuk regulasi yang dikerjakan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika.

“Saya perintahkan agar Biro Hukum dapat proaktif membantu semua satua kerja, terutama dalam percepatan penyelesaian regulasi prioritas. Misalnya, regulasi di direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, PP dan Perpres, PDP, Revisi PP Nomor 71, Inpres PDN dan PDNS, inpres Judol, RPM PSE lingkup publik, revisi Kepmen 172 dan sebagainya,” jelasnya.

Menkominfo juga mengapresiasi kinerja Bertiana Sari yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Hukum, serta Rosy Ervinna yang telah menjalankan tugas sebagai Plt. Kepala Biro Hukum.

Dalam kesempatan itu, Menteri Budi Arie mengajak seluruh ASN di lingkungan Kementerian Kominfo untuk tetap fokus menyelesaikan tugas menjelang pergantian Pemerintahan pada Oktober 2024 dan menjaga netralitas.

“Kita bekerja dengan hati sebagai ungkapan cinta kita kepada Ibu Pertiwi, mencurahkan waktu, tenaga, dan dedikasi untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045,” ungkapnya.

Acara pelantikan dihadiri Wamenkominfo Nezar Patria, Wamenkominfo Angga Raka Prabowo, Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba, serta pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Kementerian Kominfo.

 

Biro Humas Kementerian Kominfo.

Redaksi : Rakhmat sugianto.SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *