Pembunuhan Di Yogyakarta Diskenariokan Korban Kecelakaan

Yogyakarta. suararadarcakrabuana.com – Seorang pria di Kota Yogyakarta berinisial F atau Fendi (30) tewas setelah dianiaya sekelompok orang. Untuk menyamarkan kejahatan tersebut, para pelaku membuat skenario Fendi sebagai korban kecelakaan lalu lintas seperti dalam kasus ‘Vina Cirebon’.

“Mereka membuat skenario terinspirasi kasusnya Vina. Kok bisa seperti ini? Mereka melihat televisi, terinspirasi kasusnya Vina Cirebon,” Ungkap Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, saat konferensi pers di kantornya, Jumat (23/8).

Fendi yang sehari-hari nya bekerja serabutan. Terkadang dia jadi tukang atau operator parkir di sejumlah lokasi. Fendi dianiaya beberapa kelompok tukang parkir pada Jumat (16/8) petang. Sebab, Fendi dituduh kerap mengadu domba kelompok tukang parkir.

“Pelaku penganiayaan ini tiga kelompok. Kelompok parkiran di MU futsal, kemudian kelompok parkir di Jemari dan kelompok parkiran yang di Lempuyangan,” Jelas Probo.

Fendi disebut mengadu domba antara kelompok tukang parkir satu dengan yang lain. Ketiga kelompok yang disebut diadu tersebut kemudian saling komunikasi. Lalu, muncullah rasa marah di antara para kelompok tukang parkir tersebut.

“Sehingga para tersangka dongkol karena diadu domba,” ucap Probo.

Polresta Yogya menangkap 9 pelaku penganiayaan yang tewaskan korbannya di Yogya, Jumat (23/8). Pada Jumat (16/8) sore, Fendi datang ke MU Futsal di Jalan Kusumanegara, Kota Yogyakarta. Di sana sudah ada beberapa orang dari kelompok tukang parkir MU Futsal dan Jemari. Mereka tengah membicarakan Fendi. Begitu tahu Fendi datang, Fendi lalu dianiaya 15 Orang

“Kelompok parkir Lempuyangan dihubungi, lalu ikut menganiaya,” Ujar. Probo.

Fendi di aniaya sejak pukul 16.00 hingga 22.00 WIB oleh 15 orang. Dia ditendang, dipukul, dihantam dengan krat tempat botol bir, dipukul botol miras, hingga disulut dengan rokok di bagian wajah. Penganiayaan tersebut membuat Fendi tak berdaya. Para pelaku tak ingin kejahatannya diketahui, kemudian membuat skenario seolah-olah Fendi korban kecelakaan.

Fendi dibawa ke rumah sakit malam harinya, Fendi yang sudah luka parah dibawa ke Rumah Sakit Bethesda Lempuyangwangi oleh para pelaku. Kepada dokter yang bertugas, pelaku menyebut Fendi merupakan korban kecelakaan. Mereka juga membawa motor Fendi yang sudah dirusak untuk meyakinkan Fendi korban kecelakaan.

Pada hari Minggu tanggal 18 Agustus 2024 pukul 12.00 WIB korban dipindahkan dari Ruang IGD ke ruang ICU. Ayah Fendi yang kemudian melapor ke polisi mendapatkan penjelasan dari dokter RS Bethesda Lempuyangwangi. Bhwa korban mengalami luka pukulan benda tumpul di bagian kepala belakang sebelah kiri dan ada bekas sulutan rokok di wajah.

“Bahwa hasil visum et repertum sementara dengan kesimpulan sebab matinya akibat kekerasan tumpul pada kepala yang menyebabkan pendarahan di atas dan di bawah selaput keras serta di dalam otak,” jelas Probo.

Ayah korban yang sebelumnya melaporkan peristiwa kecelakaan anaknya kemudian melapor dugaan pembunuhan ini ke Polresta Yogyakarta. Kemudian Polresta Yogya pun menangkap 9 pelaku penganiayaan yang tewaskan korbannya di Yogya, Jumat (23/8).

9 Orang berhasil di tangkap oleh pihak kepolisian yang menerima laporan ayah Fendi, kemudian melakukan penyelidikan. Salah satunya dengan mengecek CCTV di rumah sakit ketika pelaku mengantarkan Fendi. Hasilnya sembilan dari 15 pelaku berhasil ditangkap.

Kesembilan pelaku yang ditangkap, yakni GRS alias Didit (45), YA (38), SP alias Kakung (43), SA alias Dalijo (29), RA alias Paijo (27), NG alias Bagong (31), YD alias Yudi (24), FA alias Pentol (28), AD alias Mbendol (25).

Probo mengatakan mereka akan disangkakan pasal campuran seperti pembunuhan berencana, penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang, hingga pencurian dengan kekerasan.

“Ancaman hukuman maksimal bisa seumur hidup tergantung peran masing-masing,” tegas Probo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *