Pemerintah Perkuat Kebijakan Tata Kelola Dan Kelembagaan PDN

Jakarta Pusat, Suararadarcakrabuana.com – Pemerintah tengah melakukan penguatan tata kelola ekosistem Pusat Data Nasional (PDN) dalam transformasi digital. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa siber seperti ‘Angkatan’ keempat, selain darat, laut, dan udara. Oleh karena itu, Pemerintah akan memperkuat kebijakan tata kelola dan kelembagaan ekosistem PDN.

“Jadi dimana-mana sekarang di dunia ini siber itu seperti angkatan keempat. Jadi memang siber itu harus kuat jadi jangan terpecah-pecah,” jelas Menko Marves Luhut dalam Rapat Koordinasi Penanganan Keamanan Siber di Kantor Kemenko Marves Jakarta Pusat, Kamis (01/08/2024).

Dalam acara itu, hadir Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas dan Ketua Badan Siber dan Sandi Negara Hinsa Siburian.

MenPANRB Azwar Anas menyatakan ada tiga upaya yang akan dilakukan dalam penguatan pengelolaan PDN diantaranya yakni percepatan pembentukan unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berkedudukan di bawah Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo.

“Ke depan akan dibentuk UPT terkait dengan penanganan PDN. Sehingga, benchmark dari berbagai negara, ini kalau kita lihat ini ada BLU, dan lain-lain, maka kita akan bentuk UPT. Sehingga targetnya dengan UPT ini nanti akan ada talenta-talenta yang kompeten untuk menangani ini,” jelasnya.

Mengenai operasional UPT tersebut, Menteri Anas menjelaskan proses bisnis seperti yang ada di GovTech (INA DIGITAL). “Sehingga, nantinya penanganan PDN ini akan jauh lebih baik,” tandasnya.

Selanjutnya, yang kedua yakni perbaikan proses atau tata kerja pengelolaan PDN berstandar dunia. Agar pengelolaan PDN berstandar dunia, harus mematuhi standar internasional, seperti sertifikasi dan spesifikasi Tier-4. Hal ini melibatkan penguatan tim krisis, pengembangan prosedur operasional, serta mekanisme backup system yang handal.

MenPANRB menjelaskan, upaya yang ketiga yakni terkait penguatan kebijakan dan operasional keamanan Sistem Pemerintahan Berabasis Elektronik (SPBE), kehandalan layanan (Business Continuity Plan).

“Terkait dengan penguatan kebijakan dan organisasi keamanan SPBE. Mudah-mudahan nanti ini bisa segera selasai Pak Menkominfo terkait dengan UPT,” imbuhnya.

Menteri Anas mendukung adanya penguatan struktur organisasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berperan penting dalam keamanan siber PDN. Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut berharap kedepan Indonesia dapat lebih siaga dalam menghadapi mitigasi serangan siber dan bencana.

“Mudah-mudahan dengan cara ini indonesia lebih antisipatif ketika menghadapi serangan siber dan bebagai serangan lain dari sisi penguatan kelembagaan dan juga penguatan di BSSN,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *