Perekrutan PPS Kecamatan Pakenjeng Diduga Ada Kecurangan

Di Duga Ada Kecurangan Dalam Perekrutan PPS Kecamatan Pakenjeng

Garut. suararadarckrabuanan.com – Proses tes wawancara Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 yang di selenggarakan PPK Kecamatan Pakenjeng Kabupaten Garut, telah menetapkan hasil seleksi Calon Anggota. Dalam penyelenggaraan tes tersebut diduga ada indikasi kecurangan. Karena mengenai hasil tes dilakukan tidak secara transparansi, pasalnya nilai hasil tesnya tidak di publikasikan kepada peserta tes seleksi wawancara dan subjektifitas yang sangat tinggi, beda halnya dengan Tes CAT yang dilaksanakan KPU pada tanggal 15 Mei 2024 kemarin di SMKN Garut .

Seharusnya seluruh peserta dapat melihat langsung hasil tes nya dan terpampang di papan informasi hasil tes wawancaranya di PPK Kecamatan Pakenjeng. Dengan menggunakan mekanisme tidak transparansi diduga kuat adanya indikasi memanipulasi hasil tes, hal ini dipertanyakan masyarakat terutama oleh pihak Calon Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Tahun 2024.

perihal pembentukan badan Adhoc sendiri telah tertuang dalam Peraturan KPU nomor 8 tahun 2022, tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc. Penyelenggaraan Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota. Dalam peraturan tersebut, dijelaskan KPPS merupakan kelompok badan Adhoc penyelenggara pemilu yang bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Beberapa catatan indikator yang terindikasi ada suatu kecurangan adalah sebagai berikut ;

1. Nilai CAT terbesar bisa dikalahkan oleh Nilai CAT paling Kecil, lebih tepatnya posisi kelima bahkan berpeluang jadi ketua PPS di desa Tersebut

2. Nilai Tes Wawancara diduga disembunyikan atau tidak di publikasikan kepada peserta tes oleh PPK kecamatan Pakenjeng.

3. Indikator apa yang dinilai oleh petugas tes seleksi wawancara di PPK Kecamatan Pakenjeng, sehingga bisa memberikan peluang nilai CAT kecil bisa jadi mendapatkan Nilai terbesar setelah tes wawancara.

4. Perekrutan PPS di Kecamatan Pakenjeng tidak fair. Tes tulis dan tes wawancara itu hanya formalitas saja.

5. Tidak transparan, nilainya tidak keluar, di sini sudah ada suatu indikasi kecurangan. Bahkan mendengar, yang lolos PPS merupakan orang-orang titipan, nama – nama peserta titipan sudah di kantongi  oleh orang – orang yang mempunyai kepentingan tertentu.

6. Peserta yang saat ini berposisi sebagai posisi pertama atau yang mendapatkan nilai terbesar pernah berkata kepada teman sesama peserta tes, bahwa pertanyaan tes wawancara sangat sulit dan tidak semuanya bisa terjawab bahkan hanya 1 pertanyaan yang mampu di jawab oleh orang tersebut.

Dalam hal ini pihak Bawaslu dan KPU Kabupaten Garut harus menelusuri serta menyelidiki adanya suatu kejanggalan yang dilakukan oleh panitia pelaksana Tes wawancara peserta PPS. kalau memang benar ditemukan ada kecurangan, maka pihak Bawaslu dan KPU kabupaten Garut harus menindak tegas para pelaku yang dengan sengaja melakukan manipulasi Data hasil tes wawancara peserta Panitia Pemungutan Suara tahun 2024.

“Karena jikalau diawali dengan sebuah indikasi kecurangan , kalau kejanggalan dan indikasi kecurangan dibiarkan maka hasil ke depannya pun penuh dengan kebohongan, jadi hal ini harus secepatnya ditindaklanjuti oleh Bawaslu dan KPU Kabupaten Garut.” Pungkas Pendi, (26/5/2024)

 

Penulis : Biro Garut

Redaksi : Rakhmat sugianto.SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *