Polda Metro Jaya Bersama Polda Jabar Buru Pelaku Kasus 2016

Cirebon. Suararadarcakrabuana.com – Polda Metro Jaya bersama Polda Jawa Barat memburu DPO pelaku kasus pembunuhan Keji Vina dan Eki Cirebon. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan kepada wartawan pada hari Jumat 17 Mei 2024. Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk memburu pelaku utama kasus pembunuhan Vina, yaitu saudara Pegi alias Perong konon dikabarkan sekarang berada di Jakarta.

“Baru saja tadi komunikasi dengan kabid humas Polda Jabar, tentang informasi dari teman-teman,” tutur kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Jumat (17/5/2024).

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, bahwa pihaknya akan membantu mencari tersangka pelaku utama pembunuhan Vina dan Eky.  Berdasarkan dari data daftar pencariian orang (DPO) yang diterima.

Setelah kasus Vina Cirebon heboh, Polisi akan interogasi ulang 8 pelaku yang sudah dipenjara. Ada dugaan perubahan BAP

Kombes Pol pun menambahkan, tidak hanya Pegi, pihaknya juga siap mencari dua pelaku lain yang saat ini masuk DPO, yakni Andi dan Dani. Keduanya ikut terlibat pada kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki

“Polda Metro Jaya, siap membantu, mencari dan menangkap tersangka sesuai yang disampaikan di DPO tersebut,” Ujar Kombes Pol Ade

Sebagaimana telah diketahui, bahwa kasus pembunuhan keji Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun lebih tepatnya pada tahun 2016 yang lalu itu. Kasusnya sempat tenggelam tanpa kejelasan. Namun kini Kasus tersebut mencuat kembali setelah film tayang di layar lebar `Vina: Sebelum 7 Hari` dirilis dan meledak di pasaran.

8 pelaku telah ditangkap dan divonis, namun 3 lainnya masih bebas termasuk otak sekaligus pelaku utamanya. Namun tiga pelaku kabur dan menjadi DPO sampai sekarang. Melihat hal tersebut Polda Metro jaya turun tangan berkoordinasi dengan Polda jawa barat. Guna memburu ketiga pelaku salah satu nya pelaku utama dalam kasus pembunuhan Vina dan  yang keji dan tidak manusiawi

 

Redaksi: Rakhmat Sugianto SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *