Polda Metro Jaya Tangkap11 Pegawai Komdigi pelindung Judol

JAKARTA, Suararadarcakrabuana.com – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali menangkap 3 tersangka baru yang terlibat dalam kasus buka blokir judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital.

Dari keterangan Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Tri Satya Putra, terdapat 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, di mana 11 di antaranya adalah petugas Kementerian Komunikasi dan Digital dan 3 orang sipil.

Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengembangan terhadap para tersangka dan menyita aset-aset yang diperoleh dari hasil kejahatan.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid memastikan akan bekerja sama dengan polisi dan telah melakukan sterilisasi serta mengeluarkan instruksi kepada jajaran kementerian.

Menkomdigi berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan internal dan target kinerja dalam memberantas judi online, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo.

Pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital menjadi tersangka karena menyalahgunakan wewenang untuk memblokir situs judi online

Dari pengawasan sekitar 1.000 situs judi online dalam satu bulan, oknum pegawai Komdigo ini dapat meraih keuntungan hingga Rp 8,5 miliar.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *