Razia Besar-besaran 14 Pelanggaran Target Kepolisian

Suararadarcakrabuana.com – Pihak kepolisian diseluruh Indonesia pada tanggal 15-28 Juli 2024. akan melaksankan Razia Besar-besan, ada Daftar 14 Pelanggaran yang menjadi Target Kepolisian dalam razia Operasi patuh nanti

Melansir dari sumber resminya, Sabtu (13/07/2024) ada 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi incaran dalam Operasi Patuh oleh pihak kepolisian Satlantas, di antaranya:

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan HP saat mengemudi

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan

6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM

8. Berboncengan lebih dari satu

9. Roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan

10. Roda dua atau roda empat tidak dilengkapi STNK

11. Melanggar marka jalan

12. Memasang rotator dan sirine bukan sesuai peruntukan

13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu

14. Penertiban parkir liar.

 

Humas POlRI

Redaksi  : Rakhmat sugianto.SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *