Jakarta.suararadarcakrabuana.com – Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung melanjutkan roadshow penerangan hukum bersama PT PLN (Persero) dengan acara terakhir di Aula PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara di Balikpapan pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Acara ini dihadiri oleh para Pejabat Pengambil Keputusan dari UID PT PLN (Persero) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, baik secara langsung maupun daring. Kegiatan ini mengangkat tema Strategi Pengamanan Barang dan Jasa Pengelolaan/Pemulihan Aset di Lingkungan BUMN, bertujuan meningkatkan pemahaman dan kesadaran terhadap mitigasi risiko hukum di kalangan pejabat terkait.
Roadshow ini merupakan hasil kerja sama antara Kejaksaan Agung, PT PLN (Persero), dan Serikat Pekerja PT PLN (Persero). Tiga narasumber hadir untuk memberikan materi, yaitu Joko Yuhono, S.H., M.H. dari Badan Pemulihan Aset; Dr. Asep Kurniawan Cakraputra, S.H., M.H. dari Kejaksaan Tinggi Banten; serta Dr. Ismaya Herawardhanie, S.H., M.H., Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Kejaksaan Agung.
Kegiatan di Balikpapan ini merupakan bagian dari rangkaian yang dimulai dengan Kick Off pada 12 Agustus 2024 di Auditorium PLN Kantor Pusat, diikuti penerangan hukum di beberapa kota lain, dan ditutup di Balikpapan.
Inisiatif ini digagas oleh Serikat Pekerja PT PLN (Persero) sebagai mitra internal perusahaan, mengingat peran penting Kejaksaan RI dalam mencegah ancaman hukum dan mengawal proyek strategis pemerintah. Salah satu tantangan utama bagi PLN adalah transisi energi ke sumber daya ramah lingkungan.
PLN diharapkan lebih berhati-hati dalam operasionalnya dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG), yang memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Republik Indonesia. Penerangan hukum mengenai pengamanan barang dan jasa sangat penting untuk memastikan bahwa ketentuan yang ada dapat diimplementasikan sesuai regulasi.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan Slamet Riyanto, S.H., M.H., dan Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda Firmansyah Subhan, S.H., M.H., serta Senior Executive Vice President Hukum dan Kebijakan PT PLN (Persero) Nurlely Aman. Selain itu, Ketua Umum Serikat Pekerja PT PLN (Persero) M. Abrar Ali beserta jajaran pengurus hadir secara luring dan daring.
Sumber:
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum., Kepala Pusat Penerangan Hukum
Jakarta, 25 Oktober 2024