Sadis Seorang Anak Tega Aniaya Bapaknya Hingga Meninggal

Pandeglang. suararadarcakrabuana.com – Seorang pemuda bernama Johari (25), asal Kampung Bonghas Tonggoh RT/RW 001/003 Desa Sukaraja, Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, telah tega menganiaya orang tua laki lakinya hingga meninggal dunia yaitu  Rasim (55), di rumahnya pada Rabu, (29/5/2024) sekira pukul 11.45 WIB. Rasim tergeletak bersimbah darah di depan pintu rumah nya, akibat dari pukulan  berkali kali dengean menggunakan batu, akhirnya meregang nyawa di tangan putranya yang diduga mengalami gangguan jiwa.

“Melakukan perbuatan tersebut dengan cara memukul bagian kepala korban secara berkali-kali dengan menggunakan sebuah batu. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek dan pendarahan pada bagian kepala sehingga meninggal dunia ditempat kejadian,” Ungkap Iptu Aap Ahmad Sapei, SH, Kapolsek Pulosari Polrest Pandeglang lepada WBO.

dalam selang beberapa jam johari diamankan oleh pihak Polsek  Pulosari Polresta Pandeglang, melihat kejadian tersebut waraga yang menyaksikan merasa geram  atas tindakan pelaku tega menghabisi bapak kandungnya sendiri

“Untuk identitas korban bernama Rasim Bin Arsikam, jenis kelamin laki-laki, umur 55 tahun yang pekerjaannya sebagai buruh harian lepas, dan pelaku yaitu anaknya, Johari alias Rii Bin Rasim, laki-laki yang berusia 25 tahun, tidak bekerja melainkan pasien ODGJ. Dua-duanya tinggal di alamat yang sama yaitu di Kampung Bonghas Lebak RT:01 RW: 03 Desa Sukaraja Kec. Pulosari,” Jelas  Kapolsek Pulosari psndeglang

Kapolsek Pulosari, Aap Ahmad Sapei juga menjelaskan kronologi peristiwa penganiayaan johari terhadap bapak kandungnya sendiri dan pihak polsek telah mengamankan barang bukti sebuah batu, yang digunakan pelaku melakukankan  tindak penagiayaan  hingga merenggut nyawa. pihak polsek sedang mendalami kasus tersebut.

“Kronologi singkat yaitu jelas korban jiwa Rasim bin Arsikam, dengan barang bukti satu buah batu kali berbentuk bulat berukuran diamater kurang lebih 15 cm lalu Visum Et Repertum, dan tindakan yang dilakukan saat mendatangi TKP, meminta keterangan saksi-saksi, koordinasi dengan inavis, melakukan Visum Et Repertum lalu membuatkan laporan kepada pimpinan,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *