Senyum Kebahagiaan Atas Putusan Hakim Pegi Dinyatakan Bebas

Bandung. suararadarcakrabuana.com – Sebuah senyum kebahagiaan bagi Pegi Setiawan yang akhirnya bisa keluar dari tahanan Polda Jawa Barat (Jabar) pada Senin (8/7/2024) malam. Pegi dengan mengenakan kaos coklat muda, berjalan keluar didampingi kedua orang tuanya beserta puluhan kuasa hukumnya.

Begitu keluar dari ruang Reserse Dih Tahti Polda Jabar, sorakan orang langsung terdengar menyambut Pegi. Pegi yang bersemangat dengan kebebasannya kemudian mengepalkan tangan ke udara.Terlihat senyum mengembang di bibirnya dan raut wajahnya tampak begitu gembira usai kebebasannya yang telah direnggut selama ini akhirnya bisa kembali.

“Terimakasih banyak kepada seluruh masyarakat Indonesia, Pak Joko Widodo, Pak Prabowo dan tim kuasa hukum yang lainnya sama wartawan di seluruh Indonesia yang mau mendukung saya,” ujarnya kepada awak media seperti dilansir dari KompasTV pada Jumat (8/7/2024).

“Hidup Pegi, Hidup Pegi!” teriak salah satu pengunjung di sana.

Pegi menceritakan sekelumit aktivitas dan pengalamannya selama  berada di dalam tahanan pPolda Jawa Barat.

Melihat foto Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji Puji Hakim Eman Objektif Tangani Praperadilan Pegi, Tapi Kritik Habis-habisan Hakim Sidang Kasus Vina 2017 Silam
Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji Puji Hakim Eman Objektif Tangani Praperadilan Pegi, Tapi Kritik Habis-habisan Hakim Sidang Kasus Vina 2017 Silam

“Sehari-hari paling Ibadah, makan, tidur, makan,” katanya.

Kini pegi kembali lagi berkumpul dengan Keluarganya, kebebasan Pegi sekaligus terwujudnya impian yang sekian lama terpendam. Pegi bermimpi bisa melihat keluarga kecilnya akhirnya kembali bersatu meski dalam momen seperti itu. Ia berterimakasih dengan seluruh pihak yang membantu dan mendukungnya bebas dari perkara ini.

“Alhamdulilah bahagia, bangga, terharu dan tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata. Saya ucapkan terimakasih kepada pak Niko dan rekan-rekan tim kuasa hukum lain, warga Indonesia, Presiden RI, Joko Widodo, Presiden terpilih Pak Prabowo, Kapolri,” katanya seperti dilansir dari TV One yang tayang pada Senin (8/7/2024).

Pegi mengatakan akan melanjutkan cita-citanya untuk membahagiakan kedua orang tuanya, Kartini dan Rudi Irawan. Selama di dalam sel, Pegi juga selalu teringat dengan keempat adiknya, Luciana, Amelia, Robi dan Ayu Dewi Astuti.

“Saya sangat menyayangi mereka selalu mendoakan yang terbaik untuk mereka, dan alhamdulilah ketika hari ini hari Senin, saya bisa bertemu mereka lagi sebuah anugerah tersendiri buat saya,” tambahnya.

Kebahagiaan yang paling dirasakannya ialah bisa melihat ayah dan ibunya yang sudah pisah sekian lama akhirnya bersatu. Pegi mengaku itu kebersamaan itu impian besarnya bertahun-tahun.

“Alhamdulilah anugerah buat saya karena suatu impian tersendiri buat saya untuk bisa berkumpul bersama keluarga kecil dan itu sangat luar biasa buat saya. Ini momen saya menantikan sepanjang kurang lebih berapa tahun yang lalu dan ini terkabul,” pungkasnya.

Sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat memutuskan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah dan dinyatakan bebas oleh keputusan hakim

“Menetapkan surat ketetapan tersangka batal demi hukum, menyatakan tidak sah segala keputusan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon terhadap penetapan tersangka,” ujar hakim tunggal, Eman Sulaeman pada Senin (8/7/2024).

Ibu Pegi Setiawan, Kartini, yang mendengar putusan hakim tersebut menangis dengan air mata Kartini bercucuran. Perempuan berkerudung biru dan berbaju putih itu lalu memeluk sejumlah kuasa hukum yang mendampinginya. Sembari nangis sesenggukan dan terbata-bata, Kartini berterima kasih terhadap masyarakat Indonesia yang mendukung dan mendoakan Pegi.

“Saya berterima kasih kepada Pak Hakim, seluruh masyrakat Indonesia yang mendukung dan mendoakan Pegi. Hari ini doa kami terbukti. Anak saya tidak bersalah,” katanya.

Sementara itu, Sukaesih, Ibu Vina (49) meminta, agar pelaku yang sebenarnya segera ditangkap. Ia mengikuti putusan hakim yang mengabulkan permohonan Pegi Setiawan.

“Inginnya pelaku sebenarnya ditangkap, bukan yang asal tangkap. Dari keluarga ibu sendiri pengen cari tiga DPO (daftar pencarian orang),” Pungkas Sukaesih (8/7/2024)

 

 

Redaksi : Rakhmat sugianto. SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *