Tempat Judi Diberitakan Oknum TNI Ancam Bunuh Wartawan

Ngawi, suararadarcakrabuana.com – Santernya pemberitaan terkait sabung ayam di Kabupaten Ngawi yang diduga di kelola oknum TNI membuat gusar dan seakan kebakaran jenggot, nyatanya dari beberapa oknum yang diduga intervensi dan intimidasi wartawan.

Pasalnya, dari pihak pengelola sabung ayam tersebut seakan-akan kebal hukum dan diduga ancam wartawan, dengan nada tinggi ketika muncul pemberitaan oknum TNI diduga ancam wartawan melalui telpon.

Sebut saja JK saat konfirmasi ke awak media ini dengan lantang mengatakan,” Kamu turunkan gak berita itu, kalau gak saya gruduk rumah kamu, akan saya bawakan satu kompi untuk gruduk rumah kamu, Sharelok saya akan suruh preman buat bunuh kamu,” ucapnya.

Sehingga dari kejadian itu salah satu wartawan ini diduga di satroni oknum tersebut ke rumahnya dan tidak ketemu, karena di waktu itu wartawan tersebut lagi keluar.

Lebih lanjut, oknum tersebut minta ketemuan dan mediasi mencari solusi, namun dari pihak oknum tersebut membawa temanya 8 orang dan di situ terjadinya adu mulut sehingga dari oknum TNI melontarkan kata-kata yang kasar dan keras kepada awak media ini.

” Kamu sudah DPO saya dapat instruksi dari pimpinan untuk cari kamu, alamat kamu, identitas kamu, nomer plat mobil kamu, saya sudah tau semuanya.” Ujarnya. Oknum TNI sebut saja YD

” Saya akan cari kamu sampai dimana pun, kalau kamu gak turunkan pemberitaan itu. Ini kerjaan saya dan pimpinan jangan diganggu, hari ini juga harus sudah clear, kalau gak saya cari kamu terus tak babat kamu,” Ancamnya.

Ditempat terpisah, dari kejadian itu setelah terima ancaman awak media langsung koordinasi dengan pimpinan dan untuk tindakan lebih lanjut laporan ke Denpom Bojonegoro dengan beberapa bukti rekaman sesuai kalimat  apa yang dilontarkan oknum TNI tersebut.

Sungguh miris kelakuan oknum TNI tersebut seakan-akan intervensi dan intimidasi wartawan. Pantas jika selama ini Polres Ngawi juga seolah tak berani berantas tempat judi itu padahal sudah jelas dari kerjaan tersebut melanggar hukum.

Dengan adanya aktivitas bisnis tersebut awak media akan koordinasi dengan Kodam V Brawijaya Surabaya, agar oknum tersebut ditindak tegas sesuai hukum KUHP yang berlaku.

 

Sumber : Pimred Bratapos dan transpos.id

Redaksi : Rakhmat sugiantto.SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *